PESAWAT KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA

PESAWAT KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA
PESAWAT KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA. Akhirnya pada hari Kamis, 10 April 2014, sebuah pesawat mendarat di Base Ops Halim Perdanakusuma Jakarta dari markas Boeing di Chicago, Amerika Serikat, tepatnya dari pabriknya, di Everett, Georgia,Amerika Serikat, dan sempat singgah di Honolulu, Hawaii. Resmi sudah Indonesia memiliki pesawat kepresidenan setelah melewati proses kurang lebih dua tahun, setelah sekian tahun menyewa dari PT Garuda Indonesia.

Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia ini merupakan jenis pesawat Boeing Business Jet 2 atau BBJ-2 737-800 dengan berbagai perubahan dan modifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan sebagai pesawat kepresidenan, dengan adanya ruang rapat, ruang istirahat, kamar mandi (jika diperlukan), fasilitas komunikasi dienkripsi, kelengkapan-kelengkapan khusus super VIP. Terdapat dua ruang berstandar kelas VVIP Class (State Room), empat ruang pertemuan kelas VVIP, 12 area eksekutif, serta 44 area staf. Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia ini juga dilengkapi dengan aspek keamanan komunikasi dan "pertahanan udara" serta kelengkapan-kelengkapan lainnya.

PESAWAT KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA
Sistem dan sarana komunikasi meiputi internet, telefon seluler, jejaring sosial, hingga WiFi. Piranti pertahanan diri, dinamakan Missile Antiapproach System. Mekanisme kerjanya mirip dengan lontaran chaff pada pesawat tempur. Ada lima titik lokasi sistem pertahanan ini pada fuselage BBJ 2 for Governmental VIP Flight (ini nama resmi yang diberi Boeing untuk pesanan Indonesia). Beberapa sumber menyatakan, operasionalisasi piranti ini akan sangat rahasia dan diperlukan otorisasi tersendiri.

Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia tersebut memiliki warna dominan biru di bagian atas dan warna putih pada bagian bawah dengan batas strip bendera merah putih membatasi keduanya. Pada badan pesawat terdapat tulisan REPUBLIK INDONESIA dan di bagian ekor pesawat terpampang gambar bendera Merah Putih. Alasan pemilihan warna biru pada pesawat kepresidenan RI, adalah sebagai pertimbangan bahwa warna biru merupakan warna kebanggaan TNI Angkatan Udara,walaupun sekilas mirip dengan pesawat Air Force One pesawat Kepresidenan Amerika Serikat. Secara Operasional dengan menempuh prosedur dan penanganan khusus Skuadron Udara 17 VIP atau Skuadron Udara 45 TNI AU diberikan kepercayaan untuk menerbangkan Pesawat Kepresidenan republik Indonesia tersebut.

PESAWAT KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA

Pada saat pertama kali tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Pesawat tersebut di awaki oleh Komandan Skuadron Udara VIP 17 Letnan Kolonel Penerbang Aligusman dan Letnan Kolonel Penerbang Firman Wira Yudha dengan cover all penerbang warna hijau dengan badge khusus Indonesian Air Force di bahu kiri. Pesawat baru kepresidenan Republik Indonesia ini rencananya akan segera disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan.

Berikut sedikit data teknis Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia :
  • Pesawat Kepresidenan RI berjenis BBJ II berbasis Boeing B-737-800 
  • Mesin, dua mesin jet CFM International CFM56-7 
  • Mempunyai ukuran panjang 39,5 meter 
  • Mempunyai rentang sayap 35,8 meter 
  • Tinggi ekor 12,5 meter 
  • Diameter Pesawat 3,73 meter. 
  • Panjang Interior 29,97 meter 
  • Tinggi Interior 2,16 meter 
  • Lebar Interior 3,53 meter. 
  • Jarak tempuh maksimal 10.334 kilo meter (km) 
  • Kapasitas penumpang 50 orang 
  • Jarak tempuh terjauh turun jadi 8.630 km 
  •  Kecepatan 871 kilometer per jam 
  • Kapasitas bahan bakar 39.539 liter.
Menurut rilis pada saat acara penyambutan dan peresmian penyerahan pesawat kepresidenan yang dibagikan kepada wartawan usai acara konferensi pers, pesawat kepresidenan itu harganya sekitar 89,6 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 847 miliar. Harga sebesar itu sudah termasuk fabrikasi, modifikasi interior serta beragam modifikasi lain yang diperlukan untuk mendukung perjalanan dinas presiden. Rilis itu juga menyebutkan bahwa pembayaran pesawat dilakukan melalui skim kontrak tahun jamak dari tahun 2010-2014.

PESAWAT KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA

Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia tersebut juga dilengkapi perangkat keamanan dan sanggup menempuh jarak di kisaran 5.000 mil laut atau sekitar 10.000 kilometer. Kecepatan optimal ekonomisnya ada pada kisaran 0,785 Mach agar bisa terbang sejauh 4.620 mil laut alias 8.556 kilometer dari bandar udara keberangkatan dengan 61 kursi ditambah dua kursi pilot-in-command dan kopilot. Pesawat terbang kepresidenan ini bisa diterbangkan dalam keadaan totally blind, dimana bisa mendarat dan lepas landas semata-mata dikendalikan intsrumen penerbangan secara otomatis. Sejak pesawat itu touch down hingga berhenti di tempat yang telah ditentukan, pilot bisa menyerahkan pada sistem kendali itu. Namun tetap, peran pilot tetap sangat menentukan.
Share :
PreviousPost
NextPost

Author:

0 Comments:

Rekomendasi