PANDUAN PERPANJANGAN SIM DENGAN APLIKASI ANDROID SIMOBO

PANDUAN PERPANJANGAN SIM DENGAN APLIKASI ANDROID SIMOBO. Memperpanjang SIM bagi sebagian orang merupakan kegiatan rutin lima tahunan yang membuat malas, karena birokrasinya. Rupanya jajaran Polri menyikapi fenomena masyarakat tersebut dengan sebuah aplikasi perpanjangan SIM, namanya Simobo.Simobo [SIM Mobile Order] merupakan aplikasi berbasis Android untuk layanan perpanjangan SIM hasil kerjasama Polri dengan Nagabendu dan Telkomsel.

Bukan kali ini saja Nagabendu bekerja sama membuat aplikasi Android untuk kepentingan dinas instansi, dimana sebelumnya Nagabendu juga membuat aplikasi Sipinter [Sistem Pelaporan dan Informasi Teritorial] untuk prajurit Teritorial TNI jajaran Kodim di wilayah Kodam IV Diponegoro. Tentu saja kedua aplikasi tersebut berbeda fungsi, jika Sipinter adalah aplikasi sistem pelaporan kegiatan prajurit teritorial di wilayah yang bersifat eksklusif ke dalam, maka Simobo merupakan aplikasi yang bersifat pelayanan kepada masyarakat yang bersifat umum untuk di akses masyarakat, khususnya untuk urusan perpanjangan SIM. Perpanjangan dan membuat SIM baru tentu saja berbeda secara prosedural ada beberapa tahapat test yang sudah tidak dilaksanakan lagi. Sehingga birokrasi perpanjangan SIM sebenarnya lebih simple, apalagi dengan adanya aplikasi ini.

Ada tiga tahapan registrasi yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Simobo di smartphone Android. Langkah pendahuluan, silahkan dapatkan alpikasi Simobo dengan cara download gratis di playstore melalui smartphone anda. Setelah kita berhasil mengunduh aplikasi Simobo secara gratis di Playsotre, maka berikut ini adalah panduan-cara memperpanjang SIM melalui aplikasi android Simobo pada smartphone:

Tahap I Registrasi
  1. Masukkan username, nama dan e-mail 
  2. Tunggu email aktivasi user Simobo 
  3. Aktifkan user
Tahap II Registrasi SIM 
  1. Buka menu “Profile” 
  2. Registrasi data SIM yang dimiliki *klik tanda (+) di lingkaran merah 
  3. Isi formulir sesuai dengan data SIM anda, masa berlaku, pilih kabupaten dan kecamatan sesuai domisili dan lampirkan foto fisik SIM anda 
  4. Kemudian simpan *klik REGISTRASI
Tahap III. Permohonan Perpanjangan SIM
  1. Masuk MENU dan *klik Layanan Masyarakat kemudian pilih Perpanjangan SIM
  2. Pilih SIM yang telah diregistrasikan (*klik tanda (+) tanda merah) 
  3. Pilih tanggal yang dikehendaki pemohon 
  4. Pilih satpas/ lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki sesuai domisili 
  5. Klik tombol Check 
  6. Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan akan bisa dilanjutkan 
  7. Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya.
  8. Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, maka kita tinggal menunggu konfirmasi dari operator. Nanti akan ada notifikasi dengan membuka kembali aplikasi Simobo, masuk Menu dan *klik Layanan masyarakat kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka.
Panduan memperpanjang SIM melalui aplikasi Simobo [klik untuk memperbesar]

Jadi pada intinya, dengan menggunakan aplikasi Simobo ini Pemohon dapat menentukan sendiri lokasi pengambilan SIM di Satpas sesuai domisili serta dapat mengajukan waktu yang diinginkannya. Jika persyaratan telah dilengkapi dan pengajuan tersebut disetujui maka pemohon akan menerima pesan notifikasi beserta nomor antrian yang memuat informasi waktu dan tempat pengambilan SIM.

Datangi loket Simobo sesuai satpas, lalu anda hanya perlu menjalani pemeriksaan kesehatan serta melakukan pembayaran administrasi SIM di Loket BRI dan SIM dapat segera dicetak setelah dilakukan proses pemfotoan. Dengan adanya aplikasi perpanjangan SIM Simobo maka proses perpanjangan SIM dapat dipercepat dan mengurangi antrian di Satpas yang akhirnya akan tercipta peningkatan pelayanan publik yang memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Share :
PreviousPost
NextPost

Author:

2 komentar:

  1. Makasih ilmunya, bro! Bermanfaat banget.
    Lam kenal nih :)

    BalasHapus
  2. wah bener-bener info bagus dan bermanfaat nih, ternyata perpanjang SIM udah gk perlu repot lagi yah, terima kasih min...
    salam kenal

    BalasHapus

Rekomendasi